Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia
(PAPPRI) bersyukur karena pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan Hari Musik
Nasional. Peringatan hari itu akan dirayakan setiap tanggal 9 Maret.
“Sebagai insan musik penetapan hari itu adalah kabar gembira bagi kami. Kami
tentunya bangga,” kata ketua PAPPRI Tantowi Yahya dalam acara syukuran Hari
Musik Nasional di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2013.
Alasan dipilihnya tanggal 9 Maret karena bertepatan dengan kelahiran W.R
Soepratman. “Beliau adalah pencipta lagu Indonesia Raya yang menjadi
pemersatu bangsa Indonesia,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan dengan penetapan Hari Musik Nasional,
pemerintah ikut mengawasi langsung roda industri musik di Indonesia, termasuk
soal pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Sebab, selama ini kata dia,
penanggulangan pembajakan misalnya, belum maksimal dilakukan.
“Jadi sekarang kerja kolektif, dan yang menjadi koordinatornya adalah
pemerintah, dalam hal ini Polhukam, polisi, Kejaksaan, Kehakiman, Depdikbud,
Menkominfo,” ujarnya.
Selesai acara syukuran ini, akan ada lagi serangkaian kegiatan dari PAPPRI untuk
mengumumkan secara resmi Hari Musik Nasional. Rencananya, para musikus
generasi muda juga akan dilibatkan di acara itu. “Kita sedang persiapkan untuk
acara launching nya,” katanya.(
Sumber ; http://justisianews.com/hari-musik-nasional-ditetapkan-tanggal-9-maret/