Dipecat, Trisno Martono Bukan Rektor UNIVET Lagi - Rektor Universitas Veteran Bangun Nusantara (UNIVET BANTARA) Sukoharjo resmi diberhentikan (dipecat) setelah rapat pleno Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran yang berakhir sore tadi(25/3) pukul 16.30 WIB memutuskan bahwa YPPP Veteran mengabulkan Tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli UNIVET untuk memberhentikan Trisno Martono dari Jabatan Rektor karena terbukti melakukan tindak korupsi.
Pemberhentian Trisno Martono dari jabatan Rektor UNIVET BANTARA Sukoharjo ini tertuang dalam surat keputusan (SK) dengan Nomor : 57/C/SK/YPP Vet/III/2015
tentang Pemberhentian.
Rapat pleno tersebut digelar karena adanya demonstrasi mahasiswa dan berakhir dengan aksi penyegelan gedung rektorat dan beberapa inventaris kampus, hari ini Rabu(25/3/2015).
Ketua Pengawas YPPP Veteran, Bambang Margono menyebutkan bahwa demo dan aksi mahasiswa yang telah beberapa kali digelar ini dijadikan pertimbanan untuk segera melakukan rapat pleno, juga tuntutan Mahasiswa agar Trisno Martono mengembalikan uang Rp.1,175 miliar yang disinyalir merupakan hasil penyelewengan dana APBU 2013/2014.
keputusan ini tentunya disambut gembira oleh mahasiswa Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo, bahwa tuntutan mereka dikabulkan dan aspirasi mereka benar - benar didengar oleh pihak Yayasan.
Aksi ini tidak hanya meliputi mahasiswa, tetapi beberapa dosen pun turut berpartisipasi untuk mendukung pelengseran Trisno Martono.
Trisno Martono tidak tahu bahwa hari ini diagendakan rapat pleno dari YPPP Veteran. Yang Pasti Trisno Martono masih bersikukuh untuk berpedoman pada Keputusan Ketua Dewan Pembina UNIVET BANTARA Sukoharjo dan menunggu keputusan Ketua Dewan Pembina Kampus Untuk menyikapi perkara ini